Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan di bidang perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan layanan informasi hukum, serta peningkatan kompetensi mahasiswa.
Kunjungan yang dilaksanakan melalui program Jemput Bola (Jebol) pada 27 Februari tersebut disambut langsung oleh Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., di ruang kerjanya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Sekretaris Universitas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), serta perwakilan Kantor Hukum dan Organisasi UNP.

Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Karya Akademik
Salah satu fokus utama pertemuan adalah peningkatan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas berbagai karya yang dihasilkan di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Alpius Sarumaha memaparkan sejumlah program strategis Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, khususnya yang berkaitan dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, perlindungan paten, serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Ia menekankan pentingnya mendorong perlindungan hukum terhadap hasil karya akademik mahasiswa, termasuk skripsi, tesis, dan karya ilmiah lainnya, sesuai dengan jenis serta ketentuan perlindungan kekayaan intelektual yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap hak atas karya intelektual sekaligus mendorong pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi secara lebih luas.
Perlindungan kekayaan intelektual juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang menghargai kreativitas, orisinalitas, serta kontribusi ilmiah mahasiswa dan dosen.
Perkuat Pengembangan JDIH dan Layanan Informasi Hukum
Selain membahas perlindungan kekayaan intelektual, pertemuan tersebut turut menyoroti pentingnya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang terstruktur, transparan, dan mudah diakses.
Keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan perguruan tinggi, terutama untuk memastikan berbagai produk hukum dan kebijakan kelembagaan dapat terdokumentasi secara sistematis.
Melalui koordinasi dan kerja sama antarlembaga, pengelolaan JDIH diharapkan dapat terus dikembangkan untuk mendukung kebutuhan informasi hukum sivitas akademika serta meningkatkan kualitas tata kelola universitas.
Penguatan layanan informasi hukum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun penyelenggaraan pendidikan tinggi yang akuntabel dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Buka Peluang Magang dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa
Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., menyambut positif peluang kerja sama yang ditawarkan dan menyampaikan harapan agar mahasiswa UNP memperoleh kesempatan mengikuti program magang di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.
Menurutnya, pengalaman magang di instansi yang menangani urusan hukum dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan praktis yang relevan dengan bidang keilmuan mereka.
Melalui program tersebut, mahasiswa berpotensi memperoleh pengalaman dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan, penyusunan rancangan produk hukum (legal drafting), serta berbagai kegiatan administrasi dan pelayanan hukum.
Pengalaman ini dinilai penting untuk memperluas pemahaman mahasiswa mengenai penerapan ilmu hukum dalam praktik kelembagaan.
Selain membuka wawasan terhadap beragam bidang profesi hukum, program magang juga diharapkan dapat mendukung kegiatan akademik melalui akses terhadap pengalaman lapangan dan sumber informasi yang relevan bagi penyusunan laporan magang maupun penelitian mahasiswa, sesuai ketentuan akses informasi yang berlaku.
Bangun Kolaborasi Berkelanjutan
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara Universitas Negeri Padang dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Kerja sama yang dijajaki mencakup penguatan literasi hukum, pendampingan perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan JDIH, serta peningkatan kompetensi mahasiswa melalui kegiatan pembelajaran berbasis pengalaman praktis.
Melalui sinergi ini, UNP diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya menghasilkan karya ilmiah dan inovasi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya akademik.
Pertemuan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, dan layanan hukum yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika serta masyarakat luas.

