Visi & Misi
Visi
Terwujudnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Negeri Padang sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum perguruan tinggi yang modern, terintegrasi, transparan, akuntabel, dan terpercaya dalam mendukung tata kelola universitas serta peningkatan budaya sadar hukum.
Misi
-
Mewujudkan pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib dan sistematis. Menghimpun, mengelola, memelihara, dan menyajikan produk hukum Universitas Negeri Padang secara lengkap, akurat, terstruktur, dan berkelanjutan.
-
Mengembangkan layanan informasi hukum berbasis teknologi digital. Meningkatkan kualitas sistem informasi hukum yang modern, mudah diakses, serta mendukung pencarian dan pemanfaatan dokumen hukum secara cepat dan efisien.
-
Mendorong integrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Mengembangkan keselarasan standar pengelolaan dokumen hukum serta memperkuat koordinasi dan integrasi informasi dengan JDIHN dan lembaga terkait.
-
Mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola universitas. Menyediakan akses terhadap produk hukum dan kebijakan universitas sesuai ketentuan keterbukaan informasi sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola PTN-BH yang baik.
-
Memperkuat koordinasi dan harmonisasi regulasi internal. Mendorong sinergi antarunit kerja dalam pengelolaan dokumentasi hukum guna meningkatkan konsistensi, keteraturan, dan kepastian informasi hukum di lingkungan universitas.
-
Meningkatkan literasi dan kesadaran hukum sivitas akademika. Mengembangkan penyebarluasan informasi hukum, publikasi artikel hukum, dan kegiatan edukasi guna meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan serta kebijakan universitas.
-
Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola JDIH. Mengembangkan kapasitas dan profesionalisme pengelola melalui pelatihan, pembinaan, pemanfaatan teknologi, serta penerapan standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
-
Memperluas kerja sama kelembagaan di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Membangun kemitraan dengan kementerian, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, serta institusi terkait dalam mendukung pengembangan layanan JDIH yang berkualitas dan berkelanjutan.
Tujuan JDIH Universitas Negeri Padang
JDIH Universitas Negeri Padang bertujuan untuk:
-
Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum universitas yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.
-
Mendukung penyelenggaraan tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
-
Meningkatkan efektivitas pengelolaan serta penyebarluasan produk hukum di lingkungan UNP.
-
Menyediakan sarana rujukan hukum bagi pimpinan universitas dan seluruh sivitas akademika.
-
Mendukung keterpaduan pengelolaan dokumentasi hukum dengan jaringan dokumentasi hukum nasional.
-
Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum melalui layanan informasi dan edukasi hukum.
-
Mendukung pengambilan kebijakan kelembagaan yang konsisten dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Pelayanan
JDIH Universitas Negeri Padang berkomitmen menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, transparan, akurat, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, keterbukaan akses, dan peningkatan kualitas pengelolaan dokumen, JDIH UNP diharapkan menjadi sarana rujukan hukum yang mendukung terciptanya tata kelola universitas yang modern, efektif, dan berkelanjutan.

