Dasar Hukum
Penyelenggaraan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Universitas Negeri Padang mengacu pada kerangka peraturan perundang-undangan yang relevan, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
-
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
-
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
-
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Padang.
-
Peraturan internal Universitas Negeri Padang yang mengatur organisasi, tata kelola, pembentukan produk hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, sepanjang berlaku dan relevan.

